Lagi, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Kendari – Tim Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sultra kembali mengamankan seorang wanita berinial HE (32) tahun, karena terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku yang diketahi ditangkap di Jalan Nangka, kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, pada Sabtu (1/5/2021) malam.
“Polisi mendapat informasi bahwa HE terlibat jaringan kasus narkoba. Menindaklnajuti hal itu, tim dari Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sultra lakukan penyelidikan. Saat rumahnya digeledah, Polisi temukan barang bukti sabu 2 sachet denganb berat 2,26 gram,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com
Dolfi menambahkan, usai mengamankan pelaku dan barang bukti petugas kemudian membawanya ke Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi Polisi, pelaku mengaku berperan sebagai pengedar dengan cara sistem tempel terhadap pelanggannya. Pelaku dan pembeli tidak bertemu, namun hanya berkomunikasi lewat handphone untuk memberitahu sabu itu ditempel,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan