KriminalMetro KendariNews

Lagi, Seorang Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

×

Lagi, Seorang Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Kendari
MD, mahasiswa kendari (kaos merah) diamankan di Polres Kendari pasca ditangkap, pada 17 Mei lalu

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang mahasiswa berinisial MD (22) tahun, karena terlibat dalam jaringan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Rdiwan mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Lorong Harapan, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Senin (17/5/2021) sore.

“Dalam penangkapan itu kami berhasil mengamankan satu paket sabu dengan jumlah berat 0,29 gram. Paket sabu itu kita temukan di dalam lemari kamar tidurnya saat dilakukan penggeledahan,” ujar Ridwan kepada metrokendari.com Sabtu (22/5/2021).

Ridwan menambahkan, usai menemukan barang bukti sabu pelaku langsung dibawa ke Polres Kendari untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dia mendapat paket sabu tersebut,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kendari pasca ditangkap.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara,” tegas Ridwan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!