metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Lagi, Polres Kendari Ringkus Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi

Polisi amankan pelaku dan BB Sabu di Polres Kendari, Senin (21/6/2021) Foto. Humas Polres Kendari

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 1,78 gram sabu.

Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bachtiar dalam konferensi persnya mengatakan, pengedar sabu yang ditangkap itu berinisial SA (21) tahun.

“Pelaku ditangkap di saat akan transaksi di pinggir Jalan di kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada 14 Juni lalu sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Bachtiar kepada awak media, Senin (21/6/2021).

Pada penangkapan itu, lanjut Bachtiar, dari tangan pelaku ditemukan 6 paket sabu siap edar dengan berat total keseluruhan 1,78 gram sabu.

“Jadi pelaku ini saat itu sedang membawa 2 paket sabu, lalalu kita giring dia ke rumahnya kemudian digeledah ditemukan 4 paket sabu lainnya,” terangnya.

Baca Juga : Lagi, Seorang Wanita Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!