KriminalMetro KendariNarkobaNews

Lagi, Polres Kendari Ringkus Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi

×

Lagi, Polres Kendari Ringkus Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi

Sebarkan artikel ini
narkoba Polres Kendari
Polisi amankan pelaku dan BB Sabu di Polres Kendari, Senin (21/6/2021) Foto. Humas Polres Kendari

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 1,78 gram sabu.

Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bachtiar dalam konferensi persnya mengatakan, pengedar sabu yang ditangkap itu berinisial SA (21) tahun.

“Pelaku ditangkap di saat akan transaksi di pinggir Jalan di kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada 14 Juni lalu sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Bachtiar kepada awak media, Senin (21/6/2021).

Pada penangkapan itu, lanjut Bachtiar, dari tangan pelaku ditemukan 6 paket sabu siap edar dengan berat total keseluruhan 1,78 gram sabu.

“Jadi pelaku ini saat itu sedang membawa 2 paket sabu, lalalu kita giring dia ke rumahnya kemudian digeledah ditemukan 4 paket sabu lainnya,” terangnya.

Baca Juga :Lagi, Seorang Wanita Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari

Bachtiar menambahkan, pelaku kemudian dibawa selanjutnya ke Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih dalami pelaku dari mana dia mendapat paket sabu tersebut. Kasus ini akan terus kita kembangkan agar pelaku lainnya bisa ditangkap juga,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!