metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

KPK Perkirakan Korupsi yang Dilakukan oleh Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun

KPK Perkirakan Korupsi yang Dilakukan oleh Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun

METROKENDARI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihaknya menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) melakukan korupsi yang tak sedikit. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan jumlah uang yang dikorupsi Lukas mencapai Rp 1 triliun.

“Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai satu triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Menindaklanjuti hal itu, kata Alex, KPK saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak-pihak terkait. KPK tengah menelisik aliran uang lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua hingga vendor-vendor yang mendapat proyek di Papua.

“Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi,” jelas dia.

Konstruksi Perkara Lukas Enembe

Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pada September 2022 silam. Namun, KPK baru resmi mengumumkan status tersangka Lukas pada Kamis (5/1/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!