KPK Perkirakan Korupsi yang Dilakukan oleh Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun
METROKENDARI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihaknya menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) melakukan korupsi yang tak sedikit. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan jumlah uang yang dikorupsi Lukas mencapai Rp 1 triliun.
“Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai satu triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Menindaklanjuti hal itu, kata Alex, KPK saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak-pihak terkait. KPK tengah menelisik aliran uang lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua hingga vendor-vendor yang mendapat proyek di Papua.
“Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan