KPK: Adik Bupati Muna dan Kepala BKPSDM Terima Suap Rp 750 Juta, Ini Kronologinya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan adik Bupati Muna berinisial LMRE dan SL yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena terlibat dalam dugaan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021.
Penetapan status tersangka terhadap keduanya diumumkan langsung melalui konferensi pers yang digelar di gedung merah putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/6/2022) sore.
Kronologi Suap Dana PEN Koltim 2021
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan terungkapnya kasus suap ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Koltim, Andi Merya Nur pada 22 September 2021.
Kasus tersebut berawal dari rencana Andi Merya Nur ingin melakukan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 miliar. Sehingga dilakukan pertemuan dengan LMRE dan SL di salah satu restoran di Kota Kendari.
Tinggalkan Balasan