metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 23 Januari 2025

Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Polres Konsel Tetapkan Seorang Kades Jadi Tersangka

Tersangka EM (lingkar merah) saat dilimpahkan ke Kejari Konsel oleh Penyidik Polres Konsel, pada 4 Desember 2024 lalu. Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Satu persatu kasus penyalahgunaan atau korupsi Dana Desa (DD) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), terus dibongkar oleh aparat Kepolisian.

Pemberantasan terkait tindak pidana korupsi dana desa ini sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendukung program Asta Cita.

Kini giliran Polres Konawe Selatan (Konsel), berhasil membongkar kasus korupsi dana desa. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial EM (32) tahun yang merupakan Kepala Desa (Kades) Puupi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya mengatakan EM ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021-2022.

Baca Juga : Korupsi Dana Desa Rp 262 Juta, Oknum Kades di Konawe Jadi Tersangka

Kronologi EM Korupsi Dana Desa

Kasus ini berawal terungkap setelah tersangka EM melakukan pencairan Dana Desa anggaran 2021-2022. Setelah cair, dia gunakan dana tersebut untuk beberapa item kegiatan tanpa melibatkan perangkat Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

error: Dilarang Keras Copy Paste!