Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Dua Kades di Konut Jadi Tersangka
“Ancaman Pidananya yaitu maksimal Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp. 50 juta dan paling banyak 1 miliar,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
2 Komentar