Apes! Niat Jual Via COD, Motor Warga di Kendari Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli
METROKENDARI.COM – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Anoa 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WITA, Tim berhasil mengamankan seorang pelaku perampasan sepeda motor di Kompleks BTN Membiri, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Penindakan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satgas Gakkum berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor yang terjadi sebelumnya.
Peristiwa bermula pada tanggal 17 April 2025, saat korban memposting sepeda motornya untuk dijual melalui media sosial Facebook. Pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, korban dihubungi oleh pelaku melalui aplikasi Messenger untuk menanyakan harga serta mengajak bertemu untuk transaksi secara langsung (COD) di Jalan Kelapa, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia – tepatnya di dekat SMP Negeri 5 Kendari.
Tinggalkan Balasan