Klarifikasi PT GKP Dituding Serobot Lahan Warga, Ternyata Ini Faktanya
METROKENDARI.ID – Manajemen PT Gema Kreasi Perdana (GKP), angkat bicara terkait dituding melakukan penyerobotan lahan yang telah banyak beredar di Media Sosial (Medsos).
Koordinator Humas PT GKP, Marlion mengungkapkan pihaknya tidak melakukan penyerobotan lahan melainkan kegiatan pembersihan areal atau Land Clearing.
Di menyebut, pembersihan diatas lahan tersebut merupakan area hutan Kawasan dan masuk dalam wilayah Ijin Pinjam Pakai Kawasan hutan (IPPKH) perusahaan.
“Lahan yang dibersihkan tersebut statusnya kawasan hutan. PT GKP melakukan pembersihan di lahan tersebut karena masih lingkup areal kawasan perusahaan yang telah memilki IPPKH,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (13/8/2023).
Marlion menambahkan, terkait adanya tanaman cengkeh yang diklaim oleh warga, PT GKP telah melakukan ganti rugi berupa ganti untung tanam tumbuh.
2 Komentar