metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Klarifikasi Direktur PT Bumi Sultra Jaya Yang Dituding Gelapkan Pajak Rp 4,3 Miliar

Kuasa Hukum Direktur PT Bumi Sultra Jaya

METROKENDARI.COM – Pada tanggal 8 Bulan Agustus 2023 lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), agendanya Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap) II dari penyidik PPNS DJP Sulselbartra kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.

Sejak saat itu terbangun image negatif di masyarakat melalui berbagai pemberitaan di media bahwa PT BSJ melakukan penggalapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 4,3 Miliar yang mengakibatkan negara merugi.

Melalui konferensi pers ini, Saya selaku Direktur PT BSJ keberatan dikatakan melakukan penggelapan PPN di tahun 2018 dan 2019.

Perlu saya jelaskan, PT BSJ berdiri pada tahun 2012, ditahun yang sama juga, PT BSJ memulai aktivitasnya dalam mengangkut ore nikel milik rekanan PT BSJ. Selama 2012 sampai 2017, PT BSJ sangat patuh pada aturan dan regulasi yang ada khususnya terkait perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!