Kisah Pemuda di Kendari Terancam Gagal Menikah Usai Ditangkap Mencuri
Kendari– Pria berinsisial FA (21) tahun, warga asal Koa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini hanya bisa meratapi nasibnya di sel tahanan Polsek Kemaraya.
Pasalnya, pria itu saat ini tengah galau berat karena terpaksa rencana pernikahannya tertunda akibat ditangkap oleh aparat Kepolisian. FA ditangkap dalam kasus pencurian elektronik berupa telepon genggam milik warga di Kota Kendari.
Nampak jelas kesedihan dan penyesalah dari raut wajah FA ketika digiring menuju sel tahanan oleh aparat di Polsek Kemaraya. Seolah menunjukan hatinya yang sedang berontak, mengingat rencana pernikahannya.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap usai pihaknya menerima laporan bahwa ada warga yang telepon genggamnya hilang dicuri. Usut-punya usut dalam proses penyelidikan Polisi, ternyata pelakunya diketahui FA.
Baca Juga
“FA ini kita tangkap pada Senin (5/4/2021). Kasusnya mencuri handphone milik seorang warga di Kota Kendari,” ujar Ridwan kepada metrokendari.com
Ridwan menuturkan kronologi pelaku melakukan pencurian sebuha handphone milik korban. Pelaku yang diketahui belakangan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu mencuri di dalam sebuah kapal yang sedang berlabuh di tambat laut sekitar Teluk Kendari pada 9 Maret lalu.
“Berawal saat pelaku hendak mengambil kasur miliknya di dalam kapal yang sedang berlabuh di tepi Teluk Kendari karena dia dulu pernah kerja disitu sebagai ABK. Pada saat ambil kasur, dia melihat ada handphone milik pekerja disitu dan langsung diambilnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, korban yang merasa tidak terima karena handphone miliknya hlang lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Kemaraya.
"Setelah menerima laporan itu, langsung kita lakukan penyelidikan...
Tinggalkan Balasan