Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK
METROKENDARI.COM – Rekapitulasi akhir penghitungan suara Pemilu 2024 akan diumumkan pada 20 Maret. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menyebut jika ada pihak yang keberatan agar menyelesaikan melalui koridor yang berlaku.
“Ya semua harus berada dalam koridor konstitusi ya. Koridor konstitusi itu proses demokrasi harus ada akhirnya lewat pengumuman KPU,” kata Haedar.
Selanjutnya, apabila ada pihak yang mempertanyakan proses atau hasil Pemilu 2024 Haedar mempersilakannya. Bahkan, Haedar menyarankan agar membuka semua itu sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kedua, jika ada masalah dan persengketaan politik, termasuk proses dan hasil itu buka saja sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi. Lewat proses koridor yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Haedar meminta agar MK dan institusi yang menangani sengketa Pemilu bersikap jujur.
Tinggalkan Balasan