OPINI: Oleh Nur Hayati – Lembaga BPD layaknya lembaga legislatif di desa, mempunyai fungsi penganggaran dan pengawasan. Karena kekuasaan kepala desa itu harus dibatasi agar tidak menyeleweng.Ya begitulah sistem demokrasi.
Dengan peran BPD yang begitu besar, sudah seharusnya anggota BPD meningkatkan kesadaran dan kemauan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota BPD menjadi penting, terutama tentangan literasi anggaran dan tata kelola pemerintahan Desa.
Baca Juga
Pelatihan tak perlu dibuat di hotel – hotel mewah, tak perlu pula plesiran dengan dalil studi banding ke luar provinsi. Hanya menghabiskan anggran.
Anggota BPD harus hidup di tengah – tengah masalah dan derita warga desa. Proaktif lah dan ambil peran bila ada masalah dan keluhan warga.
Berprinsip kuat dalam membela kepentingan warga, jangan takut untuk bersuara lantang dalam pengawasan. Tentu suara lantang juga harus dibarengi dengan tindakan kongkrit yang “jitu”. Karena bila BPD kuat, kepala desa akan sulit melakukan korupsi maupun penyelewengan.