metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 4 September 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Kendari Jadi Rujukan Pusat, Kebijakan Gratis PBG bagi MBR Dipaparkan di Forum Nasional

Kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapat perhatian pemerintah pusat.

Kendari – Kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapat perhatian pemerintah pusat. Praktik yang diterapkan di Kendari dinilai menjadi salah satu contoh yang dapat dipelajari daerah lain dalam mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Pengakuan tersebut ditandai dengan diundangnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, sebagai narasumber dalam rapat pembahasan mekanisme pengajuan PBG bagi MBR yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Jayadi mendapat kesempatan khusus untuk memaparkan praktik terbaik atau best practice pembebasan retribusi PBG bagi MBR. Dalam forum yang berlangsung secara daring tersebut, ia menjadi satu-satunya kepala dinas dari pemerintah daerah yang dipercaya menyampaikan pengalaman penerapan kebijakan tersebut.

Kepercayaan pemerintah pusat itu sekaligus memperkuat capaian Kota Kendari atas penggunaan yang diterima Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., sebagai Pemerintah Kota Terbaik dalam kategori Delineasi Perkotaan sekaligus Pembebasan PBG bagi MBR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!