metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Kemenag Sultra Imbau Warga Bayar Zakat Fitrah di Lembaga Resmi

Kabid Pendais dan Pembagian Zakat dan Wakaf, Jumaing

Kendari – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat agar membayar Zakat Fitrah pada lembaga resmi sehingga pengelolaan Zakat tersebut menjadi resmi.

Kabid Pendais dan Pembagian Zakat dan Wakaf, Jumaing mengatakan Zakat Fitrah dapat dibayarkan pada lembaga-lembaga Amil Zakat resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Kan di Masjid-masjid itu sudah ada yang ditunjuk. Jadi, bayarlah disitu, jangan lagi bayar kepada orang-orang yang misalkan disakralkan di daerah itu,” tuturnya saat ditemui diruangannya, Jumat (16/4/2021).

Jumaing menjelaskan, Zakat Fitrah merupakan sesuatu hal keiklasan dari orang per orang sehingga belum ada sanksi hukumnya.

“Jadi kemampuan atau kewenangan kita hanya mengimbau mereka agar Zakat tersebut betul-betul bermanfaat tidak hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!