Kejati Sultra “Tancap Gas” Segera Limpahkan Tersangka Kasus PT AMIN Jilid 3 ke Pengadilan
Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka di antaranya sudah divonis bersalah oleh pengadilan, sementara tiga tersangka lainnya saat ini masih menunggu jadwal persidangan.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup




Tinggalkan Balasan