Kejati Sultra Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Aset UHO di Toronipa
Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menahan tiga orang tersangka kasus pengalihan aset tanah milik Universitas Halu Oleo yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sultra.
Ketiga orang tersangka kasus mafia tanah UHO itu berinisial, AZ (honorer UHO) MLW (Kepsek SMPN 9 Kendari dan SLM (mantan Lurah Toronipa).
Asisten Intelejen Kejati Sultra Noer Adi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka oleh Tim Penyidik Kejati Sultra, kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas II A Kendari sembari menunggu penyidikan selanjutnya.
“Pemeriksaan itu berdasarkan pertimbangan dan pendapat dari tim penyidik, beserta telah mendapatkan petunjuk dari Kepala Kejati Sultra terkait tindak lanjut penyidikan dari ketiga orang terangka tersebut,”ujarnya dalam pers rilis yang didampingi Aspidsus Kejati Sultra, Setyawan Nur Chaliq, Kasi Penyidik Kejati Sultra, Sugiatno Migano, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody, di Aula Kantor Kejati Sultra, Jumat (28/01/2022).
Tinggalkan Balasan