Kejati Sultra Kantongi Nama Tersangka Skandal Kasus Tambang PT Toshida
Kendari – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengantongi nama calon tersangka terkait skandal yang dilakukan oleh PT Toshida yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga 150 milyar.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan sudah ada calon tersangka lebih dari 1 orang namun belum bisa di publis nanti pimpinan yang sampaikan ke public nanti saya kasih tau kapan di publisnya,” ujar Kasipenkum Kejati Sultra, Dodi saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga : Kantor Dinas ESDM Sultra Disegel Kejaksaan Agung, Diduga Kasus Tambang
Dari penyidikan yang dilakukan, pihak Kejati telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dan berhasil menyita dokumen-dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka itu.
Tinggalkan Balasan