Kecanduan Judol Dan Sabu, Pemuda ini Mencuri Hp Sebanyak 22 TKP di Kendari
METROKENDARI.COM – Seorang Pemuda berinisial HL (33) tahun, ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai mencuri Handphone milik mahasiswi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welly Malau mengatakan pelaku beraksi di parkiran sebuah Toko yang berlokasi di Jalan Prof DR. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 15.38 Wita.
Sebelum melakukan askinya, pelaku telah mengincar handphone milik korban yang lupa dibawa disimpan di dalam saku (bagasi depan) sepeda motor.
“Setelah melihat korban telah masuk ke dalam toko, pelaku langsung mengambil Hp korban lalu kabur menggunakan sepeda motor,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima metrokendari.com, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga : Oknum Pegawai Bandara Ditangkap Buser 77 Usai Curi Motor di Puuwatu Kendari
Welly menambahkan, dari hasil interogasi Hp korban sempat dijual Rp 150 ribu di sebuah konter di Kota Kendari. Hp korban dijual murah karena kondisi layar telah retak. Uang hasil jual Hp tersebut, dipakai oleh pelaku untuk main judi online (Judol) dan membeli sabu.




1 Komentar