metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kebut Penyelidikan Dugaan Korupsi 8 Dinas di Konkep, Kejati Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Kantor Kejati Sultra (Dok.metrokendari.id)

“Disini ada 8 dinas yang sudah kita laporkan secara resmi pada 5 Juli 2021 di kantor Kejati Sultra. Beberapa poin indikasi dugaan korupsi itu berupa dana SILPA (APBD dan APBD Perubahan) T.A 2018/2019 dengan total anggaran Rp 30.415.998.815,00. Selanjutnya, rekapitulasi tindak lanjut peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan kebaradaanya pada LHP T.A 2017 nilai kerugian Rp 16.809.870.831,11,00 -aset tetap peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan keberadaanya, Rp 6.169.123.979,00, bebernya kepada metrokendari.com, saat ditemui di Kejati Sultra pada Senin (5/7/ 2021).

Tak hanya itu, mesin terdapat satu item lagi yang ditemukan oleh BPK Ri perwakilan Sultra. Temua itu tercatat dalam LHP BPK dengan Nomor Surat 126/ST/XIX.KDR/2019.

“Permintaan dokumen terkait belanja modal tanah (Fiktif), ada 4 OPD yang bertanggung jawab. Kerugian ditemukan mencapai Rp 10.592.277.898,00, sehingg dari seluruh total kerugian negara jika digabungkan yakni Rp 63,989,271,923,00,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!