Kebut Penyelidikan Dugaan Korupsi 8 Dinas di Konkep, Kejati Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Dugaan korupsi di sejumlah Dinas itu terungkap pasca adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI delegasi Sultra.
Baca Juga : Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, temuan kerugian negara dan terindikasi terjadinya dugaan korupsi nilainya sangat fantastis mencapai puluhan milyar rupiah.
Temuan Kerugian Negara Oleh BPK Sultra
Temuan dugaan indikasi korupsi itu tercatat dalam LHP BPK Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/06/2019.
Berdasarkan keterangan pelapor (identitas dirahasiakan) saat ditemui tim redaksi MetroKendari.id, dugaan korupsi itu terkait penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan, tahun anggara 2018/2019.
“Disini ada 8 dinas yang sudah kita laporkan secara resmi pada 5 Juli 2021 di kantor Kejati Sultra. Beberapa poin indikasi dugaan korupsi itu berupa dana SILPA (APBD dan APBD Perubahan) T.A 2018/2019 dengan total anggaran Rp 30.415.998.815,00. Selanjutnya, rekapitulasi tindak lanjut peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan kebaradaanya pada LHP T.A 2017 nilai kerugian Rp 16.809.870.831,11,00 -aset tetap peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan keberadaanya, Rp 6.169.123.979,00, bebernya kepada metrokendari.com, saat ditemui di Kejati Sultra pada Senin (5/7/ 2021).


Tinggalkan Balasan