Konawe KepulauanKorupsiKriminalNews

Kebut Penyelidikan Dugaan Korupsi 8 Dinas di Konkep, Kejati Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

×

Kebut Penyelidikan Dugaan Korupsi 8 Dinas di Konkep, Kejati Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Sebarkan artikel ini
Korupsi Konkep
Kantor Kejati Sultra (Dok.metrokendari.id)

Temuan dugaan indikasi korupsi itu tercatat dalam LHP BPK Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/06/2019.

Berdasarkan keterangan pelapor (identitas dirahasiakan) saat ditemui tim redaksi MetroKendari.id, dugaan korupsi itu terkait penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan, tahun anggara 2018/2019.

“Disini ada 8 dinas yang sudah kita laporkan secara resmi pada 5 Juli 2021 di kantor Kejati Sultra. Beberapa poin indikasi dugaan korupsi itu berupa dana SILPA (APBD dan APBD Perubahan) T.A 2018/2019 dengan total anggaran Rp 30.415.998.815,00. Selanjutnya, rekapitulasi tindak lanjut peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan kebaradaanya pada LHP T.A 2017 nilai kerugian Rp 16.809.870.831,11,00 -aset tetap peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan keberadaanya, Rp 6.169.123.979,00, bebernya kepada metrokendari.com, saat ditemui di Kejati Sultra pada Senin (5/7/ 2021).

Tak hanya itu, mesin terdapat satu item lagi yang ditemukan oleh BPK Ri perwakilan Sultra. Temua itu tercatat dalam LHP BPK dengan Nomor Surat 126/ST/XIX.KDR/2019.

“Permintaan dokumen terkait belanja modal tanah (Fiktif), ada 4 OPD yang bertanggung jawab. Kerugian ditemukan mencapai Rp 10.592.277.898,00, sehingg dari seluruh total kerugian negara jika digabungkan yakni Rp 63,989,271,923,00,”ungkapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!