Kebut Penyelidikan Dugaan Korupsi 8 Dinas di Konkep, Kejati Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diberitakan sebelumnya oleh metrokendari.com, tercatat sebanyak 8 Dinas lingkup Pemda Konkep di laporkan di Kejati Sultra atas dugaan korupsi.
Dugaan korupsi di sejumlah Dinas itu terungkap pasca adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI delegasi Sultra.
Baca Juga : Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, temuan kerugian negara dan terindikasi terjadinya dugaan korupsi nilainya sangat fantastis mencapai puluhan milyar rupiah.
Temuan Kerugian Negara Oleh BPK Sultra
Temuan dugaan indikasi korupsi itu tercatat dalam LHP BPK Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/06/2019.
Berdasarkan keterangan pelapor (identitas dirahasiakan) saat ditemui tim redaksi MetroKendari.id, dugaan korupsi itu terkait penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan, tahun anggara 2018/2019.
Tinggalkan Balasan