Kasus Kapal Pesiar Eks Gubernur Sultra, Polda Sultra Minta BPKP Lakukan Audit
METROKENDARI.COM – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra, terus mendalami kasus kapal Pesiar eks Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Terbaru, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Sultra untuk melakukan audit. Hal ini untuk mengetahui apakah adanya kerugian negara atau tidak.
“Kita sudah koordinasi dengan BPKP, dan mereka akan lakukan audit investigasi,” kata Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko kepada metrokendari.com, Selasa (3/10/2023).
Bambang mengungkapkan, pihaknya sebelumnya pernah bersurat ke Inpektorat terkait permintaan audit dalam kasus tersebut. Namun permintaan itu tidak disanggupi oleh Inspektorat.
“Alasan Inspektorat tidak bisa melakukan audit, karena tidak punya sumber daya dibidang itu,” ungkapnya.
BACA JUGA : Bea Cukai Tahan Kapal Pesiar Gubernur Sultra
2 Komentar