Kapolres Konawe Akan Tindak Tegas SPBU Jika Kedapatan Layani Kendaraan Tangki Rakitan Isi BBM
METROKENDARI.COM, Konawe – Kepolisian Resor (Polres) Konawe mengimbau seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tidak melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan kendaraan bermodifikasi tangki rakitan.
​Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya antrean kendaraan hingga meluber ke badan jalan raya di berbagai SPBU Kabupaten Konawe.
Penertiban tersebut bertujuan memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Baca Juga :Â Awali Tugas di Bumi Konawe, Kapolres Baru AKBP Edi Raharjono Janji Proses Semua Perkara Sesuai Aturan
​Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono, menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak pihak SPBU maupun pengendara yang kedapatan melanggar aturan tersebut.
​”Jika ditemukan, Polisi tidak akan segan-segan mengambil langkah tindakan tegas baik terhadap pihak SPBU maupun pengendara yang menggunakan tangki rakitan,” ujar Rabu (5/8/2026).
Edi menambahkan, ​sebagai langkah pengamanan dan penguraian kemacetan, Polres Konawe menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan rutin di setiap SPBU.




Tinggalkan Balasan