metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 27 April 2026

Kantor KPKNL Kendari Didemo Soal Dugaan Lelang Bermasalah

Demo di kantor KPKNL Kendari

Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan bahwa risiko yang seharusnya diminimalisir sejak awal, justru beralih sepenuhnya kepada peserta atau pemenang lelang. Penggunaan kausul ‘apa adanya (as is)’ dalam pengumuman lelang juga menimbukan pertaryaan serius.

“Karena berpotensi menjadi bentuk pengalihan tanggung jawab, tanpa disertai transparansi yang memadai terhadap kondisi ril objek. Hal ini dapat menciptakan ketidakseimbangan posisi antara penyelenggara lelang, dengan masyarakat sebagai peserta, yang pada akhirnya berpotensil merugikan publik,” bebernya.

Selain itu, kata orator lainnya, dalam hal ini muncul kekhawatiran di tengah masyarakat terkait transparansi dalam proses lelang, termasuk dalam hal penetapan pemenang.

“Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara lelang untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menurunkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Berdasarkan hal tersebut, Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu menyatakan sikap dan tuntutan, diantaranya mendesak KPKNL Kendari untuk segera membatalkan pengumuman lelang terhadap seluruh objek yang telah ditayangkan, namun belum memenuhi prinsip clean and clear, khususnya pada kode lot lelang ERVD5D dan kode lot lelang 3KLMMV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!