Kadin Sultra Imbau Pengusaha Patuhi Aturan Pembayaran THR Idul Fitri 2022
KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara siap mematuhi aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022.
Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang meyakinkan bahwa Kadin Sultra mengaku pengusaha yang bernaung di bawah organisasinya pun siap memenuhi kewajiban tersebut.
Ia mengaku telah mengimbau pengusaha untuk taat pada regulasi dalam memenuhi THR.
”Kita merujuk pada pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik progresnya saat ini. Dampak pandemi juga terus dikawal pemerintah. Berpijak dari sana, kami mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ujar Anton, Rabu (13/4/2022).
Menurut Anton, pengusaha skala menengah sampai besar seharusnya tidak mengalami kesulitan yang berarti untuk memenuhi kewajiban THR pekerja. Memang, beberapa sektor masih merasakan dampak pandemi seperti hotel, restoran, dan sejenisnya. Namun, pengusaha pasti mempersiapkan kewajiban THR dari jauh-jauh hari.
Tinggalkan Balasan