Jasa Raharja Sultra Beri Santunan Rp 10,4 M Untuk Korban Kecelakaan
Kendari – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir melayani korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Jasa Raharja cabang Sultra juga mengedepankan digitalisasi pelayanan di era digital, dengan visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik.
Kepala Jasa Raharja cabang (Sultra), Saldhy Putranto mengatakan Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kepada ahli waris dan membayarkan biaya pengobatan dan perawatan korban kecelakaan lalu lintas bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 10,4 milyar hingga Juni 2021.
Tinggalkan Balasan