Jadi Tersangka, Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditahan di Polda Jabar
Jakarta – Belum lama bebas menghirup udara segar usai jalani masa hukuman atas kasus penganiayaan, habib Bahar bin Smith, kembali ditahan Polisi.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.
“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, dilansir dari detik.com, Senin (3/1/2022).
Arief menambahkan, Habib Bahar bin Smith ditahan usai dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bahar sejak siang tadi. Dari hasil pemeriksaan Bahar itu, polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” kata Arief.
Tinggalkan Balasan