Jadi Pengedar Sabu, Seorang Waria di Kabupaten Muna Ditangkap Polisi
METROKENDARI.COM – Seorang waria berinisial SH ditangkap tim Narkoba Polres Muna dengan kasus peredaran sabu. Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasat Narkoba AKP Asrun, SH ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai maraknya peredaran sabu-sabu di area tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas peredaran sabu-sabu yang semakin meningkat di lokasi tersebut,” ujar Asrun saat konferensi pers pada Senin, (26/8/2024) kemarin.
Saat penggerebekan, SH hendak meninggalkan kamar indekosnya untuk mendistribusikan paket sabu-sabu ke beberapa titik yang telah ditentukan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 53 sedotan berisi sabu-sabu dan dua ponsel di lokasi tersebut. SH juga mengaku menyimpan barang bukti tambahan di Desa Liabalano, Kecamatan Kontunaga, Muna.
Tinggalkan Balasan