EkonomiOpini

Investasi Asing-Investasi Domestik, Adakah Bedanya?

×

Investasi Asing-Investasi Domestik, Adakah Bedanya?

Sebarkan artikel ini
Opini Investasi Asing
Prof. Dr. Azhar Bafadal

OPINI – Oleh : Prof. Dr. Azhar Bafadal – Semua orang tahu dan paham bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kaya akan kandungan sumber daya alam (natural resources), terutama pada sektor primer yakni Pertanian dan Pertambangan.

Kekayaan sumberdaya tersebut menjadi magnet bagi investor untuk berdatangan ke daerah ini mengeruk dan menikmati hasilnya, dengan satu dan tujuan lain mereka berlomba seolah tak ingin ketinggalan mengeksplorasinya dari perut bumi Sultra.

Tulisan ini ingin memberikan ilustrasi mengenai investasi, terutama di Sulawesi Tenggara yang saat ini banyak menjadi sorotan dengan maraknya pertambangan dan mengalirnya tenaga kerja asing yang tak terbendung akibat investasi tersebut, dan melihat bagaimana kondisi investasi domestik yang notabene dilakukan oleh investor anak negeri merah putih.

Nilai Investasi

Dalam beberapa tahun terakhir kegiatan investasi Sultra menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Menurut data DPM-PTSP Sultra menunjukkan bahwa realisasi investasi pada tahun 2018 mencapai Rp10,6 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp18,64 triliun.

Pada tahun 2020 investasi di Sultra ditargetkan sebesar Rp11,5 triliun, dan walau dalam masa pandemi Covid-19 ternyata realisasi investasi mampu mencapai Rp17,53 triliun. Investasi tersebut meliputi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Melihat data tersebut tampaknya iklim investasi di Sultra memiliki trend meningkat dan menggembirakan. Bahkan untuk tahun 2021 ini Pemerintah Daerah Sultra berani menargetkan investasi dapat mencapai Rp21 triliun dengan mengandalkan sokongan dari pertambangan nikel dan aspal.

Maraknya Investasi Pertambangan

Pada saat ini dapat dikatakan bahwa investasi pertambangan menjadi primadona di Sultra. Banyaknya perusahaan yang masuk dan menjamurnya izin pertambangan, belum lagi masalah tumpang tindihnya perizinan menunjukkan antusiasme yang besar investor untuk mengeruk kekayaan Sultra.

Sebagai daerah yang sedang gencar membangun, maka secara makro tentu hal tersebut menggembirakan dan dapat membuat ekonomi tumbuh dengan pesat. Namun demikian, dalam tataran operasional investasi maka perlakuan terhadap penanaman modal dalam negeri perlu mendapat perhatian secara proporsional baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.

Investor tambang nikel yang bercokol di Sultra terdiri atas penanaman modal asing (PMA) dan dalam negeri atau domestik (PMDN). Pada saat ini, ada kecenderungan bahwa PMA yang masuk seolah disambut dengan karpet merah, diberikan kebijakan dan insentif yang memadai sehingga memuncukan kesan bahwa tanpa masuknya mereka akan dapat melemahkan perekonomian daerah.

Sebaliknya, kehadiraan PMDN atau investor anak negeri tampaknya mereka harus berjuang keras untuk dapat menancapkan benderanya di negeri sendiri, mulai dari perjuangan perizinan, penataan kawasan dan hambatan masyarakat serta isue negatif yang dapat memojokkan investor anak negeri tersebut.

Mengapa Perlu Investasi Anak Negeri ?

Tanpa melihat dari hanya sekedar besarnya nilai investasi yang ditanamkan maka saya memandang bahwa investasi yang dilakukan oleh pengusaha dalam negeri memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan penanaman modal yang dilakukan oleh investor dari luar negeri. Mengapa demikian ? Mari kita lihat secara jernih permasalahan ini.

Hal pertama yang perlu dikemukakan bahwa besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor memang dapat sebagai pertanda bahwa investor tersebut memiliki niatan serius untuk berinvestasi.

error: Dilarang Keras Copy Paste!