Inspektorat Akan Audit Dugaan Temuan Penyalagunaan Anggaran Miliaran di BPBD Sultra
METROKENDARI.COM – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menerima secara resmi laporan hasil pemeriksaan (LHP), terkait temuan di BPBD Sultra.
Setelah menerima LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra terkait temuan tersebut, selanjut Inspektorat akan melakukan audit.
Baca Juga :Â Pansus Temukan Adanya Dugaan Kerugian Negara Rp 3 Miliar di BPBD Sultra
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Sultra, Intan Nur Cahaya, membenarkan bahwa hasil Pansus DPRD sudah diserahkan ke Inspektorat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terkait terkait temuan penyalahgunaan anggaran BPBD Sultra.
“Ditindaklanjuti dengan audit,” singkat dia saat dihubungi awak media ini, Kamis (12/7/2024).
Saat ditanya soal jumlah kerugian temuan BPK, Intan Nur Cahaya enggan untuk berkomentar lebih banyak lagi mengenai temuan yang sementara dalam proses audit.
Tinggalkan Balasan