metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 7 Mei 2026

Ini Rincian Jumlah Harta Kekayaan Mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi Sejak 2018-2022: Fantastis?

Mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Gubernur Sultra, Ali Mazi

Tanggal Lapor: 31 Desember 2019 = Rp25.907.541.124

Tanggal Lapor: 31 Desember 2020 = Rp27.997.230.967

Tanggal Lapor: 31 Desember 2021 = Rp28.637.734.733

Tanggal Lapor : 31 Desember 2022 = Rp30.783.937.449

Gubernur dan Gaji Pokok

Gubernur merupakan pemimpin di suatu provinsi atau wilayah yang memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Gubernur sendiri dipilih langsung oleh rakyat melalui pesta demokrasi yang disebut pemilihan gubernur atau Pilgub.

Merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 Perubahan PP Nomor 9 Tahun 1980, gaji pokok gubernur sebesar Rp3 juta per bulan.

Selain itu, Gubernur juga diberikan tunjangan. Salah satu mantan Gubernur di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pernah mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tunjangan per bulan sebesar Rp5,4 juta.

Karena itu, jika di total penghasilan gubernur setiap bulannya yakni hanya Rp8,4 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!