Gerak Cepat, Polisi Tangkap Dua Kakak Beradik yang Bacok Warga di Konut
METROKENDARI.ID – Dua orang kakak beradik beinisial AP dan AT, diringkus Polisi usai menganiaya seorang warga di Desa Pondoa, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku bersaudara itu menganiaya korban berinisial DD dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Akibatnya, korban alami luka parah akibat ditebas oleh pelaku.
Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi bermula saat korban hendak ingin mengolah kayu di sebuah lahan di Desa tersebut. Namun dilarang oleh kedua pelaku yang kemudian terjadi cekcok.
“Pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok dan tidak lama kemudian, pelaku mencabut parangnya dan menebas korban hingga jtauh tersungkur,” ujar Priyo kepada awak media, Jumat (24/2/20230.
Lebih lanjut Priyo menambahkan usai menganiaya korban, kedua pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di suatu tempat.
Tinggalkan Balasan