Gerak Cepat! Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Donggala Kolaka
METROKENDARI.COM – Pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Donggala, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap, Sabtu (1/11/2025) pagi.
Pelaku tidak berkutik tanpa perlawanan saat ditangkap oleh personel Polsek Wolo. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Wolo, Iptu Micerikordias.
“Ya benar pelaku sudah berhasil kita tangkap kurang dari 1×24 jam, inisialnya J. Dia ditangkap saat masih tidur di rumahanya,” kata Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Hastantya Bagas Saputra kepada metrokendari.com.
Baca Juga :Â Breaking News! Seorang Pria Dibunuh Usai Hadiri Pesta Lulo di Kolaka
Bagas menambahkan, selain menangkap pelaku pihaknya juga menyita satu buah badik yang dipakai pada saat menikam korban hingga meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati saat terlibat cekcok di Pesta Lulo di Desa Donggala,” ungkapnya.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Pria Dibunuh Usai Hadiri Pesta Lulo
Diberitakan sebelumnya, J membunuh korban AA (21) tahun dengan menggunakan sebilah badik di Desa Donggala, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 02.30 Wita dini hari.


Tinggalkan Balasan