Geledah Kantor Travel Umrah TRG, Polda Sultra Sita Sejumlah Barang Bukti
METROKENDARI.COM – Personel Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita sejumlah barang bukti saat lakukan penggeledahan kantor Travel Umrah Tajak Ramadhan Grup (TRG), pada Kamis (12/3/2026) siang.
Penyitaan bukti tersebut merupakan rangkaian penyelidikan kasus dugaan tindakpidana pelanggaran ibadah haji yang menyeret nama Travel Umrah TRG di Kendari.
“Barang bukti yang disita berupa dokumen, data manifest jemaah, stempel,” ujar Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Herie Pramono.
Baca Juga :Â Breaking News! Polisi Geledah Kantor Travel Umrah TRG
Herie menambahkan, sejumlah dokumen yang disita sebagai barang bukti dari hasil penggeledahan di kantor Travel Umrah TRG, selanjutnya akan dibawa ke Polda Sultra untuk bahan kepentingan lebih lanjut.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 10-15 saksi yang kami periksa. Untuk mengarah ke tersangka, ini masih akan kita dalamidan teliti lagi. Nanti akan dilakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya,” jelasnya.


1 Komentar