metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Gelar Sosialisasi Perda, AJP Imbau Warga Tak Bangun Rumah di Bantaran Sungai

Redaksi Redaksi
AJP sosialisasi Perda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Kendari, Senin (20/6/2022) dok. metrokendari.id

AJP mencontohkan, membangun rumah di bantaran sungai itu dilarang. Mengapa demikian, karena ketika membangun rumah di bantaran sungai, suatu waktu terjadi banjir yang rugi juga masyarakat.

Termasuk juga memanfaatkan hutan lindung. Ini sangat jelas dilarang oleh pemerintah. Ketika dimanfaatkan, terjadi penggundulan hutan, dan tentunya potensi banjir sangat besar.

“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah melalui prodak hukum yang dibuat. Dan pastinya masyarakat harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Disamping itu, sosialisasi kali ini, AJP begitu berang atas ketidak hadiran pemerintah setempat, baik Lurah Sodoha maupun Camat Kendari Barat.

Ketua Komisi Partai Golkar DPRD Sultra ini menyoroti pemerintah setempat, yang acap kali ketika dia menggelar kegiatan dalam rangka menjalankan tugas DPRD, selalunya tidak dihadiri oleh lurah ataupun camat.

Padahal kehadiran mereka begitu penting, guna memberikan gambaran ihwal kondisi wilayah dan masyarakatnya. Mestinya jika mengacu pada aturan, Wali Kota Kendari yang pantasnya hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!