Gelar Sidak, Puluhan ASN di Konkep Ditemukan Malas Berkantor, Ini Daftarnya
Konawe Kepulauan – Berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), bahwa ASN dilarang keluar daerah selama 14 hari.
Hal itu untuk memutus penyebaran Covid-19 di bumi kelapa. Namun tidak demikian, Jendral ASN Konkep H Cecep Trisnajayadi SE MM saat menggelar sidak pada Senin 19 Juli, menemukan sedikitnya 97 orang PNS berlomba bolos tanpa keterangan yang jelas.
Lebih parah lagi, di kantor Kecamatan Wawonii Barat dibawa komando Takdir S.Pd, ditemukan tidak satupun Pegawai Negeri Sipil berkantor. Bahkan kantor tersebut dalam keadaan tertutup rapat.
Selain itu kantor kepala bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpek) juga ditemukan kosong, tidak satupun pegawai berkantor.
Sekda Konkep Geram
Menanggapi temuan tersebut, Cecep mengaku geram atas tindakan bawahannya yang dianggap “KAPATULI” karena masih ada saja ASN membolos kerja.
Tinggalkan Balasan