Duh! Lagi Bulan Puasa, Seorang Pria di Kendari Malah Cabuli Anak Dibawah Umur di Masjid
METROKENDARI.COM – Seorang pria berinisial MY (44) tahun, warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus mendekam di sel tahanan kantor Polisi usai ditangkap karena kasus pencabulan anak dibawah umur.
MY ditangkap usai mencabuli seorang anak peremian yang masih dibawah umur di salah satu Masjid di Kecamatan Puuwatu.
Mirisnya lagi, pelaku melakukan tindakan tidak terpuji itu saat hari pertama mulainya Bulan Suci Ramadan 1447/H, pada 18 Februari 2026.
Baca Juga :Â Waduh! Oknum Guru di Kendari Ditangkap Gara-gara Diduga Cabuli 4 Siswi Dibawah Umur
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welly Wanto Malau mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bersama rekan-rekannya sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di Masjid sekira pukul 18.30 Wita.
“Korban hendak mengambil sapu ke gudang Masjid, tiba-tiba pelaku masuk dan memeluk korban dan melakukan tindakan asusila,” ujarnya kepada metrokendari.com, Jumat (27/2/2026)
Wally menambahkan, korban sempat melawan dan berusaha lari namun dihalang oleh pelaku.


1 Komentar