METROKENDARI.COM – Bank Sultra kembali menjadi sorotan publik terkait adanya dugaan hilangnya dana pensiunan milik nasabah sebesar Rp 2 Miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, kasus fraud yang terjadi di Bank Sultra ternyata sudah terjadi sejak 2021 lalu.
Awal kasus itu terungkap, setelah ada salah seorang staf bank berstatus bendahara melaporkan raibnya uang dana pensiun ke Polres Kendari. Namun, belakangan bendahara tersebut mendadak dicopot dari janbatannya pasca melapor di Kepolisian. Bahkan saat itu, ia juga diminta paksa untuk mencabut laporannya di kantor Polisi.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank Sultra, Kejati Periksa Kepala Divisi IT
Baca Juga
Setelah kasus tak diekspos keluar, kejadian ini hanya menjadi konsumsi internal. Kasus sempat mengendap dan tak tercium Otoritas Jasa Keuangan atau BPKP.
Pada Agustus 2023, salah seorang komisaris Bank Daerah Sulawesi Tenggara meminta ketegasan direksi. Namun, tidak ada langkah konkret direksi menindaklanjuti ke aparat penegak hukum. Malah, pihak Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) tidak mengambil langkah tegas. Diduga, SKAI mendapat tekanan langsung dari direktur bank Sultra.
BACA JUGA : Parah! Mantan Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 1,9 Miliar
Sejak kasus ini mencuat, pihak Bank Sultra masih...