Dua Waria Penganiaya Kasus Open BO di Kendari Kini Jadi Buronan Polisi
METROKENDARI.ID – Dua waria yang viral di media sosial (Medsos), yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di sebuah kamar kontrakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polisi.
Meski telah ditetapkan jadi tersangka, namun kedua waria tersebut belum ditahan. Sebab, hingga saat ini keduanya masih melarikan diri dari petugas.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kepada metrokendari.com saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, pada Kamis (26/1/2023).
“Kedua pelaku penganiayaan itu belum didapat,” ujarnya.
Sebelumnya, Fitrayadi menyebut telah melayangkan surat panggilan terhadap kedua Waria pelaku penganiayaan tersebut. Namun sejak itu, keduanya pun tidak kunjung hadir ke kantor Polisi untuk pemeriksaan.
Baca Juga : Gara-gara Open BO, Pria di Kendari Dihajar Dua Waria Hingga Pingsan
Tinggalkan Balasan