metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024

Dua SPBU Milik PT Kurnia di Kendari Ketahuan Menunggak Pajak Sekitar Rp 1 Miliar

Petugas BAPENDA Kota Kendari datangi SPBU depan Rabam

METROKENDARI.COM – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari bermasalah karena menunggak pajak.

Hal itu diketahui, saat petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggelar sidak SPBU. Dua SPBU tersebut milik PT Kurnia, pertama SPBU depan Rabam dan SPBU Saranani.

Jenis tunggakan pajak yaitu pembayaran Pajak Bumi (PBB) dan Bangunan badan usaha.

Sebagai bentuk peringatan dan sanksi, kedua SPBU tersebut dipasangi spanduk yang menunggak pajak sejak 2011 sampai 2023.

Sebelumnya, BAPENDA Kota Kendari telah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali terhadap SPBU milik PT Kurnia namun tidak direspon.

“tunggakan pajak itu ada yang 11 tahun dan juga 5 tahun dia tidak membayar PBB, jadi kami telah mengirim surat pemberitahuan kepada pemilik SPBU sebanyak 2 kali, namun tidak ada respons. Oleh karena itu, surat teguran yanv ketiga ini lansung disertai memasang spanduk peringatan sesuai dengan ketentuan,” ujar Kabid Pengawasan BAPENDA Kota Kendari, Muhammad Azhar Raona, Jumat (10/11/2023).

“Jadi total tunggalannya selama 11 tahun sebesar Rp.1.037.454.000,” tambahnya.

BACA JUGA : Pertamina Sanksi 2 SPBU Nakal di Sultra, Ini Pelanggarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!