metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Dua Preman Palak Pedagang Pakai Badik di Kotamara Baubau Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Dua pelaku (lingkar merah) saat diamankan Polisi di Kotamara, Baubau, Sultra. Foto. istimewa

Baubau – Dua preman yang kerap melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Kotamara, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya diringkus Polisi.

Mirisnya, dari kedua pelaku itu satu diantaranya masih berstatus seorang Mahasiswa. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu (12/4/2022).

“Dua pelaku itu berinisial AAH (20) dan ABR (18) tahun, yang berstatus mahasiswa disini yakni inisial AAH,” ujar Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rahmad kepada metrokendari.com, Senin (18/4/2022).

Rahmad menjelaskan, dalam melakukan aksinya kedua pelaku menodong pedagang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik untuk meminta uang.

Seperti salah satu pedagang yang menjadi korban bernama Anjar Wijaya (30) tahun yang ditodong palak oleh pelaku saat hendak menutup lapaknya di Kotamara, Baubau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!