Dua Pelajar Ditangkap Kedapatan Bawa Belasan Paket Tembakau Gorila di Kendari
METROKENDARI.COM – Dua orang pelajar diamankan Tim Patroli Samapta Polda Sultra usai kedapatan membawa belasan paket Tembakau Gorila.
Kedua pelajar itu diamankan membawa paket Tembakau Gorila itu di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Adapun identitas kedua terduga pelaku adalah MF (15), seorang pelajar yang beralamat di Lorong Dermaga, Kelurahan Lapulu, serta MH (17), yang berstatus pelajar dan beralamat di Jalan Palakaria, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Keduanya masih tergolong di bawah umur dan berdomisili di wilayah yang sama.
Baca Juga :Â Nasib 15 Terduga Pelaku Kerusuhan di Eks PGSD Wua-wua Kendari Terancam Pidana
Baca Juga :Â Geram! Kapolda Sultra Tegas Nyatakan Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 14 sachet narkotika jenis Sinte/Tembakau Gorila, dua unit handphone merek Vivo Y30 dan iPhone XR, serta satu unit kendaraan bermotor roda dua yang digunakan pelaku. Kronologi penangkapan bermula ketika Tim Patroli Mobile mencurigai kedua pemuda tersebut saat melintas di lokasi.


Tinggalkan Balasan