Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Kendari
Polisi juga mengamankan satu dompet berisi uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, satu sachet kosong, serta satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis shabu,” jelas AKP Andi Musakkir Musni.
Kini kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan