metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Driver Maxim di Kendari Kini Diwajibkan Memiliki KESP

Peluncuran KESP Taksi Online Maxim

Kendari – Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Rajulan menyambut baik sosialisasi Kartu elektronik standar pelayanan( KESP) Driver transportasi online Maxim dari Koperasi Daksa Adhiraja Sukses (KOPDAS), Cabang Kota Kendari.

Hal itu diungkapkan, Muh. Rajulan pasca melaunching Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) kepada Driver Maxim, di Kantor Dishub Sultra pada, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, Koperasi Daksa Adhiraja Sukses (KOPDAS) merupakan yang pertama kali di wilayah Indonesia Timur khususnya di Sultra.

Berdasarkan statusnya, yang sudah memiliki legalitas dalam menaungi para pelaku angkutan transportasi online (Maxim). Sehingga, keberadaan koperasi tersebut dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!