Driver Maxim di Kendari Kini Diwajibkan Memiliki KESP
Kendari – Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Rajulan menyambut baik sosialisasi Kartu elektronik standar pelayanan( KESP) Driver transportasi online Maxim dari Koperasi Daksa Adhiraja Sukses (KOPDAS), Cabang Kota Kendari.
Hal itu diungkapkan, Muh. Rajulan pasca melaunching Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) kepada Driver Maxim, di Kantor Dishub Sultra pada, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, Koperasi Daksa Adhiraja Sukses (KOPDAS) merupakan yang pertama kali di wilayah Indonesia Timur khususnya di Sultra.
Berdasarkan statusnya, yang sudah memiliki legalitas dalam menaungi para pelaku angkutan transportasi online (Maxim). Sehingga, keberadaan koperasi tersebut dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Sultra.
1 Komentar