metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Binary Option Qoutex

Redaksi Redaksi
Foto Doni Salmanan

Jakarta – Influencer Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus platform binary option Qoutex oleh Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).

Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana setelah 13 jam diperiksa oleh penyidik. Ia dicecar 90 pertanyaan dan gelar perkara mengenai hal tersebut.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Hingga saat ini, Doni Salmanan masih berada di kantor polisi. Ia masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” imbuh Ahmad Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!