Dokumen Penting yang Anda Butuhkan untuk Mendirikan Bisnis
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Sebagai pemilik bisnis yang patuh terhadap hukum, Anda tidak hanya harus mendapatkan SIUP tetapi juga SKDP, yang merupakan surat keterangan yang membuktikan bahwa perusahaan Anda berkedudukan di alamat yang tertera dalam SKDP.
Persyaratan SKDP berbeda untuk setiap tempat tinggal. Sebagai contoh, SKDP tidak dapat diberikan kepada perusahaan PT di Wilayah Ibukota Khusus Jakarta (DKI Jakarta) sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 jika perusahaan menggunakan alamat rumah atau lokasi di luar zona kantor. Oleh karena itu, alamat tempat tinggal yang terletak dalam zona kantor diperlukan untuk mendapatkan SKDP. Ingatlah bahwa Anda hanya dapat mengajukan dokumen ini setelah Anda memiliki akta perusahaan. Selain itu, SKDP harus diperbarui karena memiliki tanggal kadaluarsa. Di lingkungan kantor bersama, durasi standar SKDP adalah lima tahun.
Namun, ketentuan dalam perjanjian sewa antara bisnis Anda dan pemilik kantor menentukan berapa lama keberlakuannya. Namun, SKDP hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika Anda memutuskan untuk menggunakan kantor virtual.




Tinggalkan Balasan