Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum tentang KUHP dan KUHAP di Polda Sultra
“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta pemahaman personel terhadap regulasi terbaru, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kombes Muhammad Rois.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polda Sultra semakin memahami aspek hukum secara komprehensif serta mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari guna mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang presisi dan berintegritas.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan