Ditahan Kasus Suap, Kejati Sultra Sebut Eks Wali Kota Kendari Minta Duit Rp 700 Juta Dan Saham
“Dia (Sulkarnain.red) meminta Rp 700 juta sebagai imbalan penerbitan izin Alfamidi. Padahal, dana untuk pengecetan kampung warna warni sudah dianggarkan dalam APBD pemerintah Kota Kendari tahun 2021,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dody, mantan Sulkarnain Kadir juga diduga kuat memjnta bagian berupa saham terhadap Alfamidi.
“SK meminta bagian saham 5 persen dari pendirian Anoa Mart yang ada di Kota Kendari,” bebernya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan